<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?> 
  <rss version="2.0"><channel> 
				<title>RSS BP2DIM</title> 
				<description>Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau, DIM</description>
				<link>https://bp2dim.com</link> 
				<language>id-id</language><item>
						                <title>TIMSUS NASIONAL</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/timsus-nasional</link>
						                <description>Pembentukan TIMSUS NASIONAL BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU ( BP2DIM )Assalamualaikum Bismillah, Izin manyampaikan hasil rapat samalam untuk pembentukan TIMSUS NASIONAL BP2DIM yang bertugas ke depannya untuk Negosiasi dan Audiensi baik di Ranah maupun di Rantau. Berikut Daftar:NAMA - NAMA TIMSUS NASIONAL BP2DIM 1.Dr.Iramady Irdja,S.E.,M.Sc.,M.Si.2.Prof.Dr.Masri Mansoer.M.A3.Dr.Elfa Hendri Mukhlis.M.A4.Prof.Dr.Asrinaldi.,S.Sos.,M.Si5.Prof.Dr. Duski Samad Tuanku Mudo,M.Ag6.Prof.Dr Fauzi Bahar.,Dt Sati7.Dr.Drs.M.Sayuti,M.Pd.,Dt Datuak Rajo Panggulu8.Elvira Naim S.T.,M.P.P9.Dr.Drs.Muslim Tawakal.,S.H.,M.Pd10.Zulkifli,S.Pd,MM,Dt Rajo Mangkuto11.Drs.Firmansyah.MM12.Pror.Dr.Yarmis Syukur13.Dr.Taswem Tarib,BcIM,S.H,M.H,Sutan Maharadjo Basa14.Yd.St Rosser Nursewan,S.H.,Sutan Pertuan Mudo15.Anton Pratama,S.E16.Dr.Niel azmar.,S.H17.Herlina Hasan Basri.,B.A18.Drs.H.Guspardi Gaus19.Dr.Mistarija.M.A 20.Dr.Budiman.,S.AG,M.M.,Dt Malano Garang21.Dr.Otong Rosadi.,S.H.,M.Hum22.Dr.Yulmiati23.Dr.Roberia.,S.H.,M.HTerima kasih atas kesediaan dan perhatiannyo, semoga Allah mudahkan kito mampajuangkan Daerah Istimewa di Sumatera BaratAamiin Jakarta,27 Juni 2026Wassalam, Ketum :Prof. Dr. Masri Mansoer, M.ASekjend :Anton Pratama, S.E</description>
					                </item><item>
						                <title>5 AGENDA UTAMA RAKYAT SUMBAR</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/5-agenda-utama-rakyat-sumbar</link>
						                <description>5 AGENDA UTAMA RAKYAT SUMBAR (MINANGKABAU) Perjuangan menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) adalah upaya konstitusional berlandaskan Pasal 18B Ayat (1) UUD 1945.Gerakan ini bertujuan mengembalikan marwah adat, memperkuat identitas kultural dalam bingkai NKRI, dan didasarkan pada karakteristik historis serta sosial masyarakat Minangkabau.Berikut adalah poin-poin utama yang melatarbelakangi dan menjadi tuntutan perjuangan DIM:1. Penerapan Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah: Mengintegrasikan nilai-nilai adat yang bersanding erat dengan syariat Islam ke dalam tata kelola pemerintahan dan kehidupan bermasyarakat.2. Pengakuan Hak Asal-Usul Nagari: Mengembalikan dan mengakui hak otonomi serta susunan asli pemerintahan terendah yaitu nagari yang memiliki kekayaan sejarah dan aturan adat istiadat khas Minangkabau.3. Sistem Kekerabatan Matrilineal: Mengakui dan melestarikan sistem pewarisan garis keturunan ibu serta kepemilikan harta pusaka tinggi yang menjadi ciri khas dan kearifan lokal satu-satunya di Indonesia.4. Penghargaan Historis Terhadap NKRI: Mengingat jasa besar tokoh nasional asal Minang (seperti Bung Hatta) dan fakta bahwa Bukittinggi pernah menjadi ibu kota Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) saat masa genting perjuangan bangsa.5. Pembaruan Payung Hukum Daerah:  UU No. 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumatera Barat dinilai sudah tidak relevan dengan perkembangan zaman dan perlu disesuaikan melalui status keistimewaan agar sejalan dengan UU kekhususan provinsi lain (seperti Aceh dan Yogyakarta).Perjuangan ini terus dimatangkan oleh Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) bersama tokoh adat, Alim Ulama, Cadiak Pandai, Bundo Kanduang, Parik Paga Nagari, Ormas pendukung dan pemerintah daerah dengan menyusun Naskah Akademik (NA) untuk diajukan kepada pemerintah pusat,saat ini Naskah Akademik (NA) dan RUU DIM   usulan dari BP2DIM sedang di kaji oleh Tim Ahli Dprd Sumbar setelah diterima langsung oleh Ketua Dprd Sumbar H.MuhidiSumber: bp2dim</description>
					                </item><item>
						                <title>BP2DIM APRESIASI WAGUB VASCO & AJAK DISKUSI UNTUK DAERAH ISTIMEWA</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/bp2dim-apresiasi-wagub-vasco--ajak-diskusi-untuk-daerah-istimewa</link>
						                <description>Padang, 25 Juni 2026BP2DIM (Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau) menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Wakil Gubernur Sumatera Barat, Vasco Ruseimy, atas sikap terbuka, responsif, dan penuh kehati-hatian dalam menanggapi aspirasi masyarakat terkait usulan pembentukan Daerah Istimewa Sumbar/Minangkabau. BP2DIM juga berharap dapat berdiskusi secara langsung dengan Bapak Wakil Gubernur mengenai usulan peningkatan status Sumatera Barat/Minangkabau menjadi Daerah Istimewa, yang merupakan salah satu wacana strategis yang berkembang di tengah masyarakat Sumatera Barat.Pernyataan Wakil Gubernur Vasco tersebut dinilai sebagai bentuk kedewasaan politik dalam merespons dinamika sosial yang tumbuh dari berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ninik mamak, akademisi, pemuda, dan organisasi kemasyarakatan yang memiliki perhatian terhadap masa depan tata kelola pemerintahan serta penguatan identitas budaya Minangkabau, berikut berbagai manfaat yang diyakini dapat mendorong kemajuan Minangkabau/Sumatera Barat.Apresiasi ini sekaligus mencerminkan harapan agar setiap aspirasi publik tetap disalurkan melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia, dengan tetap menjunjung tinggi nilai musyawarah, mufakat, serta kearifan lokal yang menjadi karakter kuat masyarakat Minangkabau.BP2DIM menilai bahwa keterbukaan Wakil Gubernur Sumatera Barat merupakan langkah penting dalam menjaga ruang dialog yang sehat antara pemerintah dan masyarakat. Hal ini diperlukan agar tidak terjadi kesalahpahaman, polarisasi opini, maupun ketegangan sosial di ruang publik, serta mampu mengarahkan diskursus ke arah yang lebih konstruktif, terukur, dan berbasis kajian akademik yang komprehensif.BP2DIM menegaskan bahwa isu mengenai status daerah tidak hanya menyangkut aspek administratif semata, tetapi juga melibatkan dimensi sejarah, sosial, budaya, ekonomi, dan politik yang harus dikaji secara objektif dan proporsional. Dengan demikian, setiap keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kepentingan masyarakat luas secara adil dan berimbang.Selain itu, BP2DIM juga menekankan pentingnya komunikasi publik yang transparan, bertanggung jawab, dan berkesinambungan agar setiap aspirasi yang berkembang dapat dikelola dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Dalam konteks ini, peran Wakil Gubernur Sumatera Barat dinilai sangat strategis sebagai jembatan komunikasi antara masyarakat daerah dan pemerintah pusat dalam menyampaikan aspirasi secara berjenjang sesuai mekanisme yang diatur oleh konstitusi. Hal tersebut diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik terhadap proses demokrasi yang berjalan, sekaligus membuka ruang kajian yang lebih mendalam dari berbagai aspek sebelum diambil keputusan lebih lanjut.BP2DIM juga mendorong keterlibatan seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat Minangkabau, ninik mamak, bundo kanduang, cendekiawan, akademisi, organisasi kepemudaan, dan masyarakat sipil untuk memberikan pandangan yang konstruktif dan objektif demi memperkaya wacana publik yang sedang berkembang. Dengan demikian, setiap keputusan yang dihasilkan nantinya benar-benar mencerminkan aspirasi kolektif masyarakat Sumatera Barat secara menyeluruh, bukan hanya kepentingan kelompok tertentu.Dalam kerangka tersebut, BP2DIM berharap agar diadakan diskusi khusus bersama Pemerintah Daerah dan DPRD Sumatera Barat mengenai Daerah Istimewa Minangkabau. Forum tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, memperdalam pemahaman terhadap identitas budaya, serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, dan berkeadilan dalam mewujudkan Daerah Istimewa Minangkabau, sekaligus tetap berada dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai dasar utama kehidupan berbangsa dan bernegara.BP2DIM menegaskan bahwa setiap langkah yang diambil harus tetap mengedepankan semangat kebersamaan, persaudaraan, dan tanggung jawab nasional. Pada akhirnya, apresiasi ini bukan sekadar bentuk dukungan simbolik, tetapi juga merupakan dorongan moral agar seluruh pemangku kepentingan terus menjaga komunikasi yang harmonis, mengedepankan kajian ilmiah, serta menghindari pernyataan yang dapat memperkeruh suasana publik, sehingga proses penggodokan aspirasi daerah dapat berjalan secara matang, terarah, dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat luas.Sebagai tambahan informasi, saat ini BP2DIM telah mengajukan Naskah Akademik dan Rancangan Undang-Undang Daerah Istimewa Minangkabau (RUU DIM) kepada DPRD Sumatera Barat, yang saat ini sedang ditelaah oleh Tim Ahli DPRD Sumatera Barat.Demikian disampaikan oleh Sekretaris Jenderal BP2DIM (Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau), Anton Pratama.</description>
					                </item><item>
						                <title>Penjelasan Umum</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/penjelasan-umum</link>
						                <description>Apa itu Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)?
DIM adalah perubahan status Provinsi Sumatera Barat sesuai dengan UU 
nomor 17/2022 menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau yang 
wilayahnya sesuai dengan Provinsi Sumatera Barat pada saat ini, 
berdasarkan keistimewaan adat, agama, dan sistem sosial Minangkabau.Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) adalah 
badan yang dibentuk dan digerakkan oleh Ninik Mamak, Alim Ulama, Cadiak 
Pandai, Bundo Kanduang, akademisi dan Pemuda Paga Nagari serta 
masyarakat Minang di Ranah dan Rantau untuk memperjuangkan DIM sebagai 
warisan bagi kemajuan anak kamanakan. 
Mengapa Minangkabau ingin menjadi daerah istimewa?
Karena Minangkabau memiliki filosofi ABS-SBK,* sistem sosial unik 
(matrilineal), lembaga adat seperti Nagari dan KAN, serta sejarah 
panjang dalam perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa dan tonggak 
sejarah kesinambungan atau mata-rantai NKRI.
 Namun, dalam lima dekade terakhir terlihat kemunduran kontribusi 
intelektual dan kultural Minangkabau yang perlu direvitalisasi.
Apa keistimewaan DIM dibandingkan provinsi lain?
Filosofi Adat Basandi Syarak – Syarak Basandi Kitabullah (ABSSBK);• 
Sistem masyarakat matrilineal (SMM) yang unik dan terbesar di dunia;• 
Sistem Pemerintahan Nagari (SPN) sebagai unit pemerintahan;Buku Saku 
Daerah Istimewa Minangkabau 4• Pengakuan legal terhadap tanah ulayat 
(Sistem Harta Pusaka SHP) dan hukum adat.Secara realitas banyak aspek 
keistimewaan Minangkabau yang unik dan layak untuk diangkat ke permukaan
 yang diakui secara nasional dan internasional, antara lain: (a) *Peran 
Minangkabau sebagai pusat Pemerintahan Darurat RI (PDRI)* sebagai mata 
rantai perjalanan berdirinya eksistensi NKRI; (b) Peran dan patisipasi 
tokoh-tokoh hebat dalam mendisain dan meletakan dasar berdirinya NKRI; 
(c) Peran dan patisipasi tokoh-tokoh hebat dalam segala bidang (agama, 
politik, ekonomi, sosial, budaya) secara nasional dan internasional; (d)
 Peran Minangkabau melintas batas Nusantara sebagai tokoh-tokoh pejuang 
dan pendiri antara lain di Malaysia, Singapura, Brunei, Philipina, dan 
Thailand Selatan; (e) Karakter masyarakat yang menonjol sebagai 
Perantau, Entrepreneurship, dan Kuliner yang spesifik merambah sampai ke
 berbagai pelosok dunia.
Apa kelebihannya bila Prov Sumbar menjadi Daerah Istimewa Minangkabau?
Kewenangan Khusus Mengatur Diri Sendiri• DIM punya kewenangan 
otonomi lebih luas dibanding provinsi biasa, termasuk membuat aturan 
khusus yang menyesuaikan nilai, adat, dan kebutuhan masyarakat 
Minangkabau (ABS-SBK).• Contoh konkret: penerapan syarak, kebijakan 
tanah ulayat, sistem pendidikan berbasis adat dan agama, pengelolaan 
budaya dan aset daerah, hingga tata kelola pemerintahan yang khas.Perlindungan Hak Tanah Ulayat dan Aset Adat• Banyak tanah ulayat di 
Sumbar yang terancam beralih tangan tanpa kontrol yang baik.Buku Saku 
Daerah Istimewa Minangkabau • Dengan DIM, perlindungan tanah ulayat 
diatur langsung di UU dan Perda Istimewa → lebih kuat daripada sekadar 
Perda biasa.• Masyarakat jadi punya payung hukum nasional untuk 
mempertahankan hak tanah ulayatnya.Pendidikan dan Moral Berbasis ABS-SBK• DIM memungkinkan kurikulum 
lokal yang menanamkan akhlakul karimah, budi pekerti, dan nilai adat 
Minangkabau sejak dini.• Pendidikan bukan hanya soal akademis, tapi juga
 pembentukan karakter generasi Minang yang unggul dan kompetitif global.Peningkatan Kesejahteraan Melalui Ekonomi Berbasis Kearifan Lokal• •
 DIM bisa membuat kebijakan ekonomi yang berpihak pada UMKM, petani, 
nelayan, dan perantau dengan skema yang sesuai adat dan potensi 
daerah.Peluang wisata budaya dan adat akan lebih besar karena status 
istimewa menarik perhatian nasional/internasional.Dana dan Anggaran yang Lebih Besar• Seperti Yogyakarta dan Papua, 
status istimewa biasanya diikuti alokasi anggaran khusus dari pusat 
untuk mendukung program keistimewaan.• Dana ini bisa dipakai untuk 
pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelestarian budaya.Posisi Tawar Politik yang Lebih KuatBuku Saku Daerah Istimewa 
Minangkabau 6• • Dengan DIM, Sumbar punya posisi tawar lebih tinggi di 
hadapan pemerintah pusat.Keistimewaan memberi ruang negosiasi yang lebih
 besar untuk program pembangunan, investasi, dan perlindungan hak 
masyarakat.Inklusif untuk Semua, Bukan Hanya Minangkabau• DIM tetap 
mengakomodasi wilayah yang memiliki adat dan agama berbeda, seperti 
Mentawai, dengan kebijakan khusus yang sesuai karakter mereka.• Artinya,
 semua warga Sumbar, apapun latar belakangnya, mendapat manfaat dari 
status istimewa. 
 
Ttd
BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU [ BP2DIM ]
KETUA UMUM
Prof. Dr. Masri Mansoer
SEKJEND 
Anton Pratama
website: www.bp2dim.com</description>
					                </item><item>
						                <title>BP2DIM Ucapkan Selamat Atas Peresmian Kantor DPP Daram </title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/bp2dim-ucapkan-selamat-atas-peresmian-kantor-dpp-daram-</link>
						                <description>Bogor,18 April 2026,
Ketua Umum dan keluarga besar BP2DIM se Dunia Buya Prof.Dr.Masri Mansoer M.A
mengucapkan selamat atas peresmian kantor pusat DPP DA'I Rantau Minang ( DARAM ) yang berlokasi di Kota Bekasi,Jawa Barat.
Semoga jajaran pengurus DPP Daram makin bisa berkhidmat untuk umat 
Islam dan bisa mensukseskan semua program kerja masing masing Departemen
 nantinya
Dimana salah satu program unggulan yang kami dengar adalah 
pencanangan Islamic Centre Daram Internasional ( ICDI ) seluas total 75 
Hektar yang akan mulai digarap setelah acara Peresmian Kantor DPP Daram 
ini .
Demikian ucapan selamat dari Ketua Umum BP2DIM dan juga sekalian 
mengucapkan terima kasih atas dukungan Para Da'i Rantau Minang untuk 
Program Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
Selain Ketua Umum BP2DIM juga hadir beberapa Tokoh Bp2dim lainnya yaitu 
Jajaran Pembina Dr Iramady Irdja,Dr Taswem Tarib,Jajaran Dewan 
Pendiri yang hadir yaitu : Bundo Herlina Hasan Basri,Uni Elvira Naim 
,juga jajaran pengawas ,Buya Drs.Guspardi Gaus ,PK Eri Rusli ,Sekjend 
Anton Pratama, Ketua Kominfo Dr Firdaus Djalil 
Dalam kesempatan acara peresmian kantor Daram Buya Guspardi Gaus 
kembali mengingatkan bahwa UU NO 17 TH 2022 harus segera diterbitkan 
Perdanya .</description>
					                </item><item>
						                <title>Webinar Internasional II BP2DIM</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/webinar-internasional-ii-bp2dim</link>
						                <description>Oleh: Iramady Irdja
Webinar Internasional II (WI-II) pada 
tanggal 22 November 2025 yang diadakan oleh Badan Persiapan Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) telah berlangsung dengan sukses. 
Tema WI-II yang diangkat yakni "Sosialisasi Daerah Istimewa Minangkabau 
(DIM) dan UU Keistimewaannya" telah mengundang minat publik ditandai 
oleh jumlah peserta yang "membludak" dari dalam negeri dan manca negara.
Peserta hampir 200 orang dari berbagai 
kalangan, mulai dari Pejabat Daerah yaitu Walikota Payakumbuh, Ketua 
DPRD Kota Padang yang sekaligus sebagai Koordinator Ketua DPRD Se 
Sumbar. Sebuah surprise yang perlu diapresiasi atas kehadiran tokoh 
"Keluarga Kerajaan Pagaruyung", Ulama Minang, Akademisi, dan Aktivis 
berbagai komunitas. Selain itu, gebyar WI-II diwarnai pula oleh 
kehadiran tokoh-tokoh diaspora Minang antara lain dari Amerika Serikat, 
Afrika, Australia, Malaysia, dan Masyarakat Minang mancanegara lainnya.
Dengan mengucap syukur ke Hadirat Allah 
Subhanahu wa Ta’ala, WI-II menghasilkan sejumlah pokok pemikiran penting
 yang mempertegas urgensi dan arah perjuangan Provinsi DIM, sebagai 
berikut:
(1). Adat dan budaya Minangkabau 
memiliki keistimewaan yang utuh, sistemik, dan menyeluruh dalam mengatur
 kehidupan masyarakat dan pemerintahan. Nilai falsafah ABS–SBK, Sistem 
Kekerabatan Matrilineal (SKM), Sistem Pemerintahan Nagari (SPN), Sistem 
Tanah Ulayat (STU), serta tata kelola sosial yang berlandaskan Agama dan
 Adat merupakan warisan peradaban yang tidak sekadar dilestarikan, 
tetapi harus diimplementasikan secara nyata dalam tata kehidupan 
masyarakat Minangkabau masa kini.
(2). Konsep Provinsi Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) bukan hanya simbol, tetapi instrumen kemaslahatan. 
Keistimewaan ini diyakini mampu menghadirkan kemajuan Peradaban, 
kesejahteraan, dan pemberdayaan masyarakat Minang secara lebih terarah, 
adil, dan bermarwah, sesuai dengan jati diri Minangkabau.
(3). Status Daerah Istimewa sepenuhnya 
konstitusional dan tidak bertentangan dengan Undang-Undang Dasar maupun 
prinsip NKRI. Justeru, DIM merupakan penerapan tata kelola pemerintahan 
asimetris yang diakui oleh sistem hukum nasional.
(4). Sosialisasi mengenai DIM harus 
diperluas dan diperkuat ke seluruh lapisan masyarakat yang dimotori oleh
 Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, mulai dari pemerintah daerah, 
lembaga adat, lembaga pendidikan, ormas, Bundo Kanduang, hingga generasi
 muda, baik di ranah maupun di rantau. Semakin besar legimasi publik, 
semakin kokoh gerakan memperjuangkannya.
(5). Undang-Undang Keistimewaan 
Minangkabau harus segera masuk dalam agenda Program Legislasi Nasional 
(PROLEGNAS). Oleh karena itu, untuk mewujudkannya diperlukan gerakan 
strategis Pemda Sumbar didukung oleh seluruh elemen masyarakat 
Minangkabau—Niniak Mamak, Alim Ulama, Cadiak Pandai (TTS), Bundo 
Kanduang, Parik Paga Nagari (PPN), Akademisi, Pelaku Bisnis, dan 
perantau—agar perjuangan ini bergerak secara politis, ilmiah, dan 
kultural.
(6). Pendapatan Asli Daerah (PAD) 
Sumatera Barat yang rendah menuntut solusi berbasis keistimewaan. DIM 
diharapkan menjadi sarana penguatan Ekonomi Berbasis Syariah dan Nagari,
 Pelestarian Harato Pusako, Penguatan UMKM, Pengelolaan Sumber Daya 
Alam, Penerapan Ekonomi Syariah, dan pemanfaatan potensi perantau secara
 lebih strategis.
(7). Nilai-nilai Minangkabau; ternyata 
nilai serupa juga diterapkan oleh masyarakat global, bahkan digunakan 
dalam kehidupan sosial sebagian masyarakat di Amerika Serikat. Hal ini 
menunjukkan bahwa nilai ABS–SBK tidak hanya relevan secara lokal, tetapi
 juga universal.
(8). Ketua DPRD Kota Padang menyatakan 
komitmen untuk menjadi penyambung lidah perjuangan DIM kepada seluruh 
Ketua DPRD di Sumatera Barat. Hal Ini sebuah langkah konkret memperluas 
dukungan politik dalam perjuangan legislasi DIM.
(9). Konsep DIM harus juga menyentuh aspek Agama secara berimbang, tidak hanya mencakup aspek Adat dan Budaya.
(10). BP2DIM akan segera mengirim surat kembali kepada Gubernur Sumbar dan DPRD Sumbar untuk mengadakan audiensi mengenai DIM.
WI-II ini menegaskan bahwa perjuangan 
keistimewaan Minangkabau bukan sekadar agenda politik, melainkan ikhtiar
 peradaban untuk menjaga marwah, meningkatkan akhlak, dan membangun 
kesejahteraan masyarakat Minang dalam bingkai ABS–SBK dan Negara 
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Semoga Allah meridai setiap langkah perjuangan ini. Aamiin ya Rabbal ‘Alamiin.</description>
					                </item><item>
						                <title>DPP Daram Ucapkan Selamat Untuk Pengurus MUI Pusat Periode 2025-2030 </title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/dpp-daram-ucapkan-selamat-untuk-pengurus-mui-pusat-periode-20252030-</link>
						                <description>Jakarta,23 November 2025
Ketua Umum BP2DIM (Badan Persiapan 
Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau ) Prof. Dr. H. Masri Mansoer, M.A. 
mengucapkan Maa Syaa Allah selamat kepada para pimpinan Pengurus MUI 
Pusat yang merupakan Tokoh Ulama dan Urang Sumando dari Minangkabau 
diantaranya:
1. Buya Dr. H. Anwar Abbas, MM, M. Ag sebagai Waketum 2. Buya Dr. H. Amirsyah Tambunan, MA sebagai Sekretaris Jenderal3. Buya Dr. H. Gusrizal Gazahar, Lc, M. Ag Dt Palimo Basa sebagai Ketua Bidang Metodologi 4. Prof. Fasli Jalal, Ph. D sebagai Ketua Bidang Kesehatan5. Prof. Dr. Armai Arief, MA sebagai wakil Sekretaris Jenderal bid. Pendidikan6. Dr. Muhammad Ihsan Tanjung sebagai Wakil Sekretaris Jenderal bid. Hukum
Semoga semua pengurus MUI Pusat yang 
baru semakin menambah manfaat untuk umat dan fatwa-fatwa MUI bisa 
menambah ilmu dan bisa diamalkan bagi umat Islam di Indonesia dan 
dunia.</description>
					                </item><item>
						                <title>Klarifikasi Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/klarifikasi-badan-persiapan-provinsi-daerah-istimewa-minangkabau</link>
						                <description>KLARIFIKASI BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM)Press Release
Official Clarification by BP2DIM Regarding the Rejection Letter Claiming to Represent the “Kingdom of Pagaruyuang”
Padang, 3 November 2025 — Sehubungan 
dengan beredarnya surat penolakan terhadap wacana pembentukan Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) yang mengatasnamakan “Kerajaan 
Pagaruyuang” dan ditandatangani oleh seseorang bernama Daulat Arichan 
Dt. Rajo Langik Daulat Sultan Pagaruyuang IX, Badan Persiapan Provinsi 
Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) menyampaikan klarifikasi resmi 
sebagai berikut:
Padang, 3 November 2025 — In response to
 the circulation of a rejection letter concerning the establishment of 
the Province of Daerah Istimewa Minangkabau (DIM)—claiming to represent 
the “Kingdom of Pagaruyuang” and signed by an individual named Daulat 
Arichan Dt. Rajo Langik Daulat Sultan Pagaruyuang IX—the Preparatory 
Committee for the Province of Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM) 
hereby issues the following official clarification:
1. Klarifikasi Status dan Legitimasi Pihak yang Mengaku sebagai Sultan Pagaruyuang IX
1. Clarification on the Status and Legitimacy of the Individual Claiming to be Sultan Pagaruyuang IX
Berdasarkan penelusuran langsung oleh 
Tim Hukum BP2DIM yang dipimpin oleh Dr. Taswem Tarib, S.H., M.H., yang 
juga merupakan kerabat dekat keluarga besar keturunan Raja Pagaruyuang, 
diperoleh keterangan resmi dari Sutan Muhammad Yusuf, adik kandung dari 
Raja Pagaruyuang yang sah saat ini, Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku 
Abdul Fatah (Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung).Dalam 
pernyataannya, Sutan Muhammad Yusuf menegaskan bahwa klaim seseorang 
yang menyebut dirinya sebagai Sultan Pagaruyuang IX tidak memiliki dasar
 genealogis, adat, maupun historis. Dengan demikian, surat penolakan 
yang mengatasnamakan “Kerajaan Pagaruyuang” tidak memiliki legitimasi 
dan tidak terkait dengan Kerajaan Pagaruyuang yang sah.
Based on an official inquiry conducted 
by the BP2DIM Legal Team, led by Dr. Taswem Tarib, S.H., M.H., who is 
also a close relative of the royal lineage of Pagaruyuang, an official 
statement was received from Sutan Muhammad Yusuf, the younger brother of
 the legitimate ruler, Sutan Muhammad Farid Thaib Tuanku Abdul Fatah 
(Daulat Yang Dipertuan Rajo Alam Pagaruyung).
In his statement, Sutan Muhammad Yusuf 
confirmed that the individual claiming to be Sultan Pagaruyuang IX has 
no genealogical, customary, or historical basis. Therefore, the letter 
of rejection claiming to represent the “Kingdom of Pagaruyuang” is 
illegitimate and unrelated to the authentic royal authority of 
Pagaruyuang.
2. Tanggapan atas Berita di Media Daring
2. Response to Online Media Reports
Menanggapi pemberitaan di situs 
BentengSumbarcom tanggal 3 November 2025 berjudul “Rajo Pagaruyuang 
Menolak Tegas Wacana DIM”, yang menyebut Sekretaris Jenderal BP2DIM 
tidak dapat menjawab sejumlah pertanyaan, berikut tanggapan resmi 
BP2DIM:
In response to an article published by 
BentengSumbarcom on 3 November 2025 titled “Rajo Pagaruyuang Firmly 
Rejects the DIM Proposal”, which alleged that the Secretary General of 
BP2DIM was unable to answer several questions, the following are 
BP2DIM’s official clarifications:
(1) Siapakah Calon Gubernur DIM?
Jawaban: Calon Gubernur DIM akan ditetapkan oleh KPUD Provinsi DIM setelah provinsi disahkan oleh Pemerintah Pusat.
(1) Who will be the DIM Governor Candidate?Answer:
 The DIM Governor will be formally determined by the Regional Election 
Commission (KPUD) once the province is officially approved by the 
Central Government.
(2) Di mana batas wilayah DIM?
Jawaban: Mengikuti batas administrasi 
Provinsi Sumatera Barat sesuai UU No. 17 Tahun 2022, yang diusulkan 
untuk ditingkatkan menjadi Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau.
(2) What are the boundaries of DIM?Answer:
 They correspond to the current administrative borders of West Sumatra 
Province under Law No. 17 of 2022, which is proposed for elevation to 
Daerah Istimewa Minangkabau status.
(3) Apakah BP2DIM bertanggung jawab jika terjadi perpecahan?
Jawaban: BP2DIM bertujuan membangun, 
bukan memecah. Wacana DIM merupakan gerakan moral dan budaya untuk 
membangkitkan kembali martabat dan moral masyarakat Minangkabau.
(3) Is BP2DIM responsible if divisions occur?Answer:
 BP2DIM’s purpose is unity, not division. The DIM movement is a moral 
and cultural initiative aimed at restoring the dignity and ethical 
foundation of Minangkabau society.
(4) Mengapa DIM memerlukan dukungan partai politik?
Jawaban: Karena DIM adalah gerakan moral-politik yang membutuhkan dukungan semua elemen bangsa secara musyawarah menuju mufakat.
(4) Why does DIM need political party support?Answer:
 Because DIM is a moral-political movement that requires inclusive and 
democratic (musyawarah mufakat) support from all segments of society.
(5) Apakah DIM adalah ormas? Di mana kantornya?
Jawaban: Tidak. DIM adalah gagasan 
daerah istimewa yang digerakkan oleh BP2DIM sejak 2014, dikukuhkan oleh 
tokoh adat dan masyarakat Minangkabau.
(5) Is DIM a social organization? Where is its headquarters?Answer:
 No. DIM is not an organization but an institutional initiative led by 
BP2DIM since 2014, endorsed by Minangkabau traditional and community 
leaders.
(6) Bagaimana mekanisme pemilihan Gubernur dan DPRD di DIM?
Jawaban: Calon Gubernur dan legislatif 
akan diutamakan dari Tungku Tigo Sajarangan (Alim Ulama, Niniak Mamak, 
dan Cadiak Pandai) serta Bundo Kanduang untuk keterwakilan perempuan.
(6) How will DIM’s Governor and Legislature be selected?Answer:
 Candidates will be prioritized from Tungku Tigo Sajarangan (Religious 
Scholars, Customary Leaders, and Intellectuals) and Bundo Kanduang 
(women leaders) for gender representation.
(7) Mengapa namanya “Daerah Istimewa Minangkabau”?
Jawaban: Karena masyarakat Sumatera 
Barat mayoritas bersuku Minangkabau, namun semua etnis tetap dihormati 
berdasarkan prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah 
(ABS-SBK).
(7) Why is it called “Daerah Istimewa Minangkabau”?Answer:
 Because the majority of West Sumatra’s population is Minangkabau, yet 
all ethnic groups will be equally respected under the guiding principle 
of Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
3. Klarifikasi Terkait Sikap Sekjen BP2DIM
3. Clarification Regarding the Secretary General’s Position
Sekretaris Jenderal BP2DIM, Anton 
Pratama, memilih tidak menanggapi perdebatan di media sosial yang tidak 
produktif, atas saran dari sejumlah tokoh adat dan urang tuo.BP2DIM 
tetap membuka ruang dialog resmi dan rasional melalui saluran komunikasi
 organisasi bagi siapa pun yang ingin memperoleh penjelasan tentang DIM.
BP2DIM Secretary General, Anton Pratama,
 has chosen not to engage in unproductive debates on social media, upon 
advice from several senior customary leaders (urang tuo).BP2DIM 
remains open to formal and constructive dialogue through official 
channels for anyone seeking factual information about the DIM 
initiative.
4. Penutup / Closing Statement
BP2DIM menegaskan bahwa dinamika yang 
terjadi belakangan ini justru semakin memperkuat tekad masyarakat 
Minangkabau di ranah dan rantau untuk mewujudkan Provinsi Daerah 
Istimewa Minangkabau (DIM) sebagai aktualisasi nilai Adat Basandi 
Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) di era modern. Gerakan ini 
bukan sekadar politik administratif, melainkan gerakan moral dan 
kultural untuk memulihkan martabat, karakter, serta kesejahteraan 
masyarakat Minangkabau di bawah payung adat dan syarak.
BP2DIM reaffirms that the current public
 discourse only strengthens the collective determination of Minangkabau 
people, both in their homeland and diaspora, to realize Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) as a modern embodiment of Adat Basandi Syarak, Syarak 
Basandi Kitabullah (ABS-SBK).This is not merely an administrative or
 political initiative but a moral and cultural movement to restore the 
dignity, character, and well-being of the Minangkabau community under 
the unity of tradition and faith.
Info lainnya bahwa Bp2dim selain 
sekretariat yang sudah aktiv kami akan segera mengaktivkan juga 
sekretariat-sekretariatnya di 19 Kota / Kabupaten di sumbar maupun di 
Rantau seluruh dunia
Hormat kami / Sincerely,BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM)
Sumber: https://rri.co.id/bukittinggi/nasional/1948886/gaung-penolakan-dim-ini-klarifikasi-bp2dim</description>
					                </item><item>
						                <title>Jangan Pandang</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/jangan-pandang</link>
						                <description>Minggu, 23 November 2025, 21:21 WIB
Usulan pembentukan Daerah Istimewa 
Minangkabau (DIM) merupakan sebuah agenda kebijakan besar yang berakar 
pada sejarah panjang, warisan adat, dan dinamika sosial budaya 
masyarakat Minangkabau. Usulan ini bukanlah sesuatu yang muncul secara 
tiba-tiba, melainkan merupakan konsekuensi historis dari susunan sosial 
yang telah terbentuk selama ratusan tahun. Suatu sistem yang memadukan 
adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah; sistem kekerabatan 
matrilineal; struktur pemerintahan adat yang mandiri; serta peradaban 
pendidikan yang hidup melalui institusi surau.
Namun pada saat yang sama, Minangkabau 
menghadapi tantangan multidimensional yang mengancam keberlangsungan 
nilai adat dan efektivitas kelembagaan sosialnya. Tantangan tersebut 
meliputi:
1). Pelemahan peran adat dalam kehidupan generasi muda.2). Krisis kepemimpinan adat (ninik mamak) akibat minimnya kaderisasi formal.3). Defisit fiskal dan ketergantungan ekonomi pada pemerintah pusat.4). Tersingkirnya institusi surau sebagai pusat pendidikan karakter.5). Modernisasi yang menyebabkan fragmentasi identitas Minangkabau.
Di tengah situasi tersebut, gagasan 
membentuk Daerah Istimewa Minangkabau bukan sekadar untuk memberi status
 administratif baru, tetapi untuk menjadikan adat sebagai fondasi 
kebijakan publik, pemerintahan, hukum, dan pendidikan daerah. Dengan 
demikian, keistimewaan Minangkabau dimaksudkan sebagai instrumen 
strategis untuk memastikan kesinambungan peradaban Minangkabau itu 
sendiri.
Minangkabau memiliki legitimasi historis
 sebagai masyarakat adat dengan sistem pemerintahan matang. Memiliki hak
 moral untuk mempertahankan dan mengembangkan adat dalam kerangka NKRI. 
Ia juga memiliki kelemahan struktural terutama di bidang ekonomi dan 
kemampuan fiskal sehingga perlu desain keistimewaan yang menempatkan 
pendidikan adat sebagai pilar utama. Sehingga dipandang perlu untuk 
menguatkan kontribusi Minangkabau bagi
Sejak wacana perubahan status Provinsi 
Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau (DIM) mulai 
disuarakan pada tahun 2014, banyak harapan dan kegelisahan yang muncul 
bersamaan dari masyarakatnya. Harapan agar jati diri Minangkabau yang 
telah hidup berabad-abad tetap terjaga, sekaligus kegelisahan bahwa adat
 dan budaya yang menjadi tiang peradaban Minangkabau kian hari kian 
tergerus oleh derasnya arus modernitas. Di balik kegelisahan itu, ada 
kekuatan dasar yang tidak pernah pudar: falsafah “Adat basandi syarak, 
syarak basandi Kitabullah; Syarak mangato, adat mamakai.” Inilah 
landasan hidup masyarakat Minangkabau yang berpijak pada ajaran Islam, 
menuntun setiap langkah dalam menjaga kemuliaan dan keselamatan hidup di
 dunia dan akhirat.
Sebagai bagian dari masyarakat asli 
Minangkabau yang tumbuh dengan nilai adat dan agama, penulis mendukung 
cita-cita besar untuk menjadikan Sumatera Barat sebagai Daerah Istimewa 
Minangkabau. Namun, dukungan ini tidak lahir dari romantisme sejarah 
semata. Penulis melihat DIM bukan hanya sebagai pengakuan atas kekayaan 
kultur, tetapi sebagai tanggung jawab besar yang wajib dipikul oleh 
seluruh unsur kepemimpinan dan masyarakat Sumatera Barat. Sebab, 
keistimewaan tidak datang hanya karena sejarah; ia harus dibuktikan 
lewat kemampuan daerah mengatur dirinya sendiri, membangun dirinya 
sendiri, dan menyejahterakan rakyatnya dengan kekuatan yang tumbuh dari 
bumi sendiri.
Mayoritas pemimpin, pejabat, dan tokoh 
lembaga di Sumatera Barat adalah orang Minangkabau yang memahami 
falsafah adat dan agama. Dengan pengetahuan itu pula, seharusnya tumbuh 
kesadaran kolektif bahwa perubahan status menjadi DIM bukanlah 
perjalanan yang ditempuh dengan slogan dan kebanggaan simbolik, 
melainkan dengan pembenahan besar-besaran terhadap sistem pemerintahan 
dan sistem ekonomi daerah. Karena sebuah daerah yang menyandang status 
“istimewa” tidak seharusnya menggantungkan hidup pada kucuran dana dari 
pusat; ia justru harus menjadi kekuatan baru bagi bangsa, memberi 
kontribusi, bukan menunggu uluran tangan.
Sebagai masyarakat Minangkabau yang 
terbiasa dengan tantangan, keberanian mewujudkan Daerah Istimewa 
Minangkabau harus berjalan seiring dengan keberanian membangun pondasi 
yang kokoh bagi masa depan Sumatera Barat. Ini berarti memperkuat 
infrastruktur, menghidupkan ekonomi rakyat, mengelola sumber daya alam 
dengan bijak, memperjelas arah pembangunan, serta membentuk sistem 
kelembagaan yang tegas dan efektif. Semua ini harus dilakukan sebelum 
DIM disandang, agar keistimewaan tidak menjadi beban atau memunculkan 
kecemburuan daerah lain, tetapi menjadi bukti bahwa Minangkabau memang 
siap berdiri tegak dengan identitas dan kemandirian.
Hanya ketika Sumatera Barat telah mampu 
menyejahterakan rakyatnya secara merata, menghidupkan potensi daerah 
tanpa bergantung pada pusat, dan menghadirkan pemerintahan yang bersih 
serta berorientasi pelayanan, barulah gelar Daerah Istimewa Minangkabau 
menjadi layak, pantas, dan bermartabat. Karena keistimewaan yang 
sesungguhnya bukanlah pada nama atau status administratif, tetapi pada 
kemampuan nyata untuk mengurus diri sendiri, menghormati nilai leluhur, 
dan menegakkan martabat masyarakatnya.
Membangun Sumatera Barat sebagai DIM 
adalah panggilan sejarah, tetapi juga panggilan tanggung jawab. Ini 
bukan sekadar perubahan status, melainkan usaha membangkitkan 
kemandirian, martabat, dan masa depan Minangkabau. Jika cita-cita ini 
hendak diwujudkan, maka seluruh lapisan masyarakat, pemimpin, ninik 
mamak, alim ulama, cerdik pandai, dan generasi muda, harus berjalan 
seiring dalam tekad: bahwa keistimewaan Minangkabau hanya dapat diraih 
ketika kita semua bersungguh-sungguh membangun negeri ini, tidak hanya 
dengan nostalgia masa lalu, tetapi dengan kerja keras hari ini dan visi 
besar untuk esok. (*)Sumber: https://www.hariansinggalang.co.id/opini/2413/jangan-pandang-dim-sebagai-perubahan-status-administrasi/halaman/1                                    
                                
                                
                            
                            
                        
                        
                    
                    
                    
                        
                            
                                
                                Berita Lainnya
                                
                                    
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        APO SABANANYO SYARAK NAN MANJADI PEDOMAN URANG MINANGKABAU?                                                        
                                                    

                                                    20 May 2026

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        BP2DIM UCAPKAN SELAMAT ATAS PERESMIAN KANTOR DPPDARAM                                                        
                                                    

                                                    19 Apr 2026

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        SUSUNAN
 PENGURUS BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU (BP2DIM) 
MASA BAKTI 2026-2031                                                    
    
                                                    

                                                    07 Dec 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        Syech Ahmad Khatib Alminangkabawy                                                        
                                                    

                                                    01 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        Pemerintahan
 Darurat Republik Indonesia (PDRI) dan Pergolakan Politik Nasional      
                                                   
                                                    

                                                    08 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        KLARIFIKASI BADAN PERSIAPAN PROVINSI DAERAH ISTIMEWA MINANGKABAU                                                        
                                                    

                                                    10 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        Rahmah El Yunusiah Pahlawan Nasional                                                        
                                                    

                                                    13 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        JANGAN PANDANG                                                         
                                                    

                                                    22 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        DPP DARAM UCAPKAN SELAMAT UNTUK PENGURUS MUI PUSAT PERIODE 2025-2030                                                        
                                                    

                                                    23 Nov 2025

                                                
                                                
                                            
                                                
                                                    
                                                
                                                
                                                

                                                    
                                                        WEBINAR
 INTERNASIONAL II BP2DIM HADIRKAN TOKOH KELUARGA KERAJAAN PAGARUYUNG DAN
 PEJABAT DAERAH SUMBAR                                                  
      
                                                    

                                                    23 Nov 2025

                                                
                                                
                                            

                                
                                
                            
                        
                        
                    
                    
                </description>
					                </item><item>
						                <title>Rahmah El Yunusiah Pahlawan Nasional</title>
						                <link>https://bp2dim.com/berita/detail/rahmah-el-yunusiah-pahlawan-nasional</link>
						                <description>JAKARTA, KOMPAS.TV - 
Atas perjuangan di bidang pendidikan Islam, Rahmah El Yunusiyah asal 
Sumatera Barat (Sumbar) dianugerahi gelar Pahlawan Nasional oleh 
Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Rahmah El Yunusiyah diakui sebagai pahlawan yang gigih memperjuangkan pendidikan bagi kaum perempuan.
Perwakilan keluarga Rahmah, Fauziah 
Fauzan El Muhammady menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada 
pemerintah atas pemberian gelar pahlawan tersebut.
"Kita ucapkan terima kasih kepada 
pemerintah Indonesia, khususnya kepada Bapak (Presiden RI) Prabowo 
Subianto yang telah memberikan anugerah ini,” ujar Fauziah.
Menurut Fauziah, pemberian gelar 
pahlawan adalah bentuk penghargaan dan penghormatan tertinggi negara 
atas jasa-jasa luar biasa para tokoh dalam perjuangan mewujudkan 
kemajuan bangsa.
"Semua santri menyambut dengan rasa 
syukur. Artinya, ada pengakuan atas perjuangan Bunda Rahmah. Yang tak 
hanya sebagai tokoh pendidikan, tapi juga tokoh perjuangan kemerdekaan,"
 kata Fauziah yang saat ini memimpin Perguruan Diniyah Puteri Padang 
Panjang, Sumatra Barat.
Perguruan Diniyah Puteri adalah pondok pesantren modern khusus perempuan yang didirikan Rahmah pada 1 November 1923. Pusat pendidikan ini juga berperan penting dalam pergerakan kemerdekaan Indonesia di Sumatra Barat saat itu.
Fauziah menceritakan sosok Rasuna Said asal Maninjau, Sumatra Barat. 
Rasuna Said yang sudah lebih dulu 
dinobatkan sebagai pahlawan merupakan murid pertama Rahmah El Yunusiyah 
di Perguruan Diniyah Puteri.
"Jadi, murid beliau sudah lebih dahulu 
mendapat pengakuan sebagai pahlawan nasional. Sekarang gurunya diakui 
sebagai pahlawan nasional. Alhamdulillah, terima kasih,” katanya dikutip
 dari Antara.
Selain mendirikan Perguruan Diniyah 
Puteri, Rahmah juga mendirikan Perserikatan Guru-Guru Putri Islam di 
Bukittinggi. Beliau juga aktif dalam pergerakan menentang penindasan 
penjajah Belanda.
Rahmah pun mendirikan Taman Bacaan Khuttub Khannah agar perempuan bisa meningkatkan literasi. Ia menjadi anggota pengurus Serikat Kaum Ibu Sumatera (GKIS) Padang Panjang serta ikut mendirikan Partai Masyumi di MinangkabauSumber:
https://www.kompas.tv/nasional/629486/rahmah-el-yunusiah-pahlawan-nasional-gigih-perjuangkan-pendidikan-islam-dan-kaum-perempuan</description>
					                </item></channel>
  	</rss>